Sabtu, 08 Februari 2014

Asuransi merupakan Harta Pasti bagi setiap orang


Asuransi tidak berguna !


Asuransi tidak berguna untuk yang meninggal tapi sangat berguna untuk mereka yang ditinggalkan.

Bukan tubuh dan jiwa yang diasuransikan tetapi nilai ekonomis seseorang.
Supaya apabila sang pencari nafkah terpaksa harus tiada maka keluarga yang ditinggalkan akan tetap dengan standar hidup yang sama seperti pada waktu sang pencari nafkah masih ada.

Asuransi adalah sebuah surat perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan asuransi yang berisikan butir2 perjanjian antara lain santunan meninggal dunia, santunan penyakit kritis, santunan rawat inap, nilai tunai dan manfaat lainnya. Surat perjanjian itu disebut POLIS.

Asuransi adalah “HARTA PASTI” bagi setiap orang. Karena harta yang ada saat ini mungkin akan terjual pada saat kita sakit kritis. Namun asuransi mengeluarkan sejumlah uang pada saat orang yg diasuransikan sakit atau meninggal dunia.

Asuransi hanya bisa dibeli pada saat kita tidak/belum membutuhkannya, karena pada saat kita membutuhkan asuransi mungkin kita tidak dapat membelinya lagi.

Milikilah asuransi sebelum terlambat untuk memilikinya.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :

Sugiarto (Agen Asuransi berlisensi)
Hp :  0852 1335 8231
Email : sugiarto.sales@gmail.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar